UPDATE TERBARU 5 SEPTEMBER 2016 :
XaXiXu.com - Lagi, Gubernur
Jawa Timur Pak de Karwo memanjakan warganya dalam rangka Keringanan Pajak
kendaraan Bermotor berupa Program Pemutihan selama 3 Bulan penuh, yaitu …
- dari Tanggal 5 September s.d 3 Desember 2016.
- Pemutihan ini sesuai Peraturan
Gubernur Jatim No.9 44 Thn 2016 tentang pemberian keringanan dan pembebasan
pajak daerah untuk warga Jatim.
Menurut Ka dinas pendapatan Jatim
bapak Bobby Soemiarsono, program 3 bulan ini jug sebagai upaya dalam mengurangi
beban masyarakat akibat perlambatan ekonomi sehingga mengakibatkan banyaknya
yang terlambat atau nunggak bayar pajak kendaraan bermotor.
Program pemutihan dari tanggal 5 September – 3 desember 2016, meliputi
:
1. Pembebasan pokok & sanksi
administratif berupa kenaikan / bunga bea balik nama kendaraan bermotor
(BBN-KB) atas penyerahan ke 2, Dst (BBN II).
2. Pembebasan sanksi
administratif berupa kenaikan / bunga kendaraan pajak kendaraan bermotor (PKB).
3. Semuanya Berlaku untuk
Kendaraan bermotor Roda 2, roda 3, dan Roda 4 atau lebih.
Dengan dikeluarkan kebijakan ini, Pemprov jatim menargetkan tujuan antara lain :
- memotivasi masyarakat dalam taat membayar pajak
- Terjaminnya kepastian hak kepemilikan kendaraan
- mengurangi peningkatan piutang pajak kendaraan
- membantu ketepatan database pemerintahan akan kendaraan bermotor
Nah … Silakan para sobat XaXiXu.com segera memanfaatkan kesempatan ini, dan jadilah orang bijak taat pajak !
--- --- ---
--- --- ---
BERITA TENTANG PEMUTIHAN SEBELUMNYA :
PEMUTIHAN Pajak kendaraan - JAWA TIMUR
Coba periksa STNK kendaraan
kalian, jika mau balik nama ataupun pajak menunggak …
Maka segeralah datang ke
Samsat terdekat untuk mengurusnya ...
Tidak hanya warga kota , bahkan umunya warga
desa lebih banyak yang menunggak pajak STNK bahkan sampai 3 tahun dan 4 tahun
^_^
Tahukah sobat, ternyata hanya
dari Jatim … jumlah penunggak pajak STNK terdata sampai dengan 500 ribu lebih kendaraan,
Seandainya semua mau memanfaatkan Program Pemutihan ini, maka DisPenDa Jatim
(Dinas Pendapatan daerah) akan mendapatkan pemasukan Milyaran rupiah.
Di sisi lain … dengan pembebasan
pajak dan bea balik nama … Dispenda juga menyumbang masyrakat milyaran rupiah. Jadi
sama-sama untung.
“ Orang Bijak – Taat Pajak “ :)
“ Orang Bijak – Taat Pajak “ :)
Chek Juga ...
Pengumuman PEMUTIHAN STNK di Provinsi Lainnya :
Update TERBARU – PEMUTIHAN STNK Samsat JATENG, JABAR, Provinsi Lainnya
Update TERBARU – PEMUTIHAN STNK Samsat JATENG, JABAR, Provinsi Lainnya
Thanks infonya, kebetulan saya di surabaya, tapi pajak motor saya baru februari 2015 besok matinya, untung masih masuk di periode pemutihan pajak ini, sip-sip thank banget ya mbak!
ReplyDeletekendaraan roda 4 kapan ya? ada yang tau infonya? trimakasih...
ReplyDeleteInsya Allah kalau ada yang terbaru ... saya update infonya gan ...
Deletekebetulan kita ada kenalan di samsat, info diatas juga saya tahu dari mereka.
dah tersedia ... update terbaru oktober 2015 untuk pemutihan STNK di semua samsat jatim dan jateng ...
Deletesilakan baca di halaman ini dan link yang tersedia bro / sis :)
Mbk, klo kendaraan belum lunas or baru lunas, bpkb blum d kasih, apa bisa mengurus balik nama kendaraan?? Th 2016 ada lg g??
DeleteTrmksh untuk infonya.
ngurus balik nama ya harus ada BPKB dong non, kecuali kalo nyuruh ngurus dealer/leasing tempat sobat membayar kredit, sebab mereka yang pegang bpkb. itupuh sudah harus lunas, kalau belum maka kemungkinan besar tidak bisa karena sepeda saat di kredit kan ada perjanjian tertulis atas nama anda
Deleteprogram pemutihan tahun 2016 maksudnya ?, walaupun kadang tiap tahun diadakan, tapi tidak mesti juga karena semua sesuai kebijakan gubernur ...
nih yang dicari dari tadi
ReplyDeleterumus denda pajak motor
thanks ya
Harap dibaca yang teliti, program TIDAK BERLAKU untuk kendaraan roda-4 PRIBADI (Mobil Pribadi), pak de Karwo setengah² dalam menelurkan program, mmg tujuannya membantu masyarakat kecil, tapi apakah masyarakat kecil tidak banyak yg memiliki mobil? Justru masyarakat kecil yg memiliki mobil biasanya berat utk membayar PKBnya, mereka ingin punya mobil namun berat diongkosnya, apalagi PKB di JAWA TIMUR ini LEBIH MAHAL 40% dibanding JAWA BARAT maupun JAWA TENGAH, pemasukan besar pak de Karwo, tunjukkan feedbacknya bagi kami!!
ReplyDeleteHarap dibaca yang teliti, program TIDAK BERLAKU untuk kendaraan roda-4 PRIBADI (Mobil Pribadi), pak de Karwo setengah² dalam menelurkan program, mmg tujuannya membantu masyarakat kecil, tapi apakah masyarakat kecil tidak banyak yg memiliki mobil? Justru masyarakat kecil yg memiliki mobil biasanya berat utk membayar PKBnya, mereka ingin punya mobil namun berat diongkosnya, apalagi PKB di JAWA TIMUR ini LEBIH MAHAL 40% dibanding JAWA BARAT maupun JAWA TENGAH, pemasukan besar pak de Karwo, tunjukkan feedbacknya bagi kami!!
ReplyDeleteTahun 2016 kpn ya jadwalnya??
ReplyDeletetuh ... udah ada update terbaru pemutihan 3 bulan 2016 gan.
DeleteYg thn 2016 kpn ya
ReplyDeleteYg thn 2016 kpn ya
ReplyDeletetuh ada yang baru - pemutihan 3 bulan 2016 gan
DeleteJogja kok ga ada y???
ReplyDeleteJogja kok ga ada y???
ReplyDeleteJogja kapan jogja?hehehe
ReplyDeleteMungkin disini ada yg bisa menjawab...izin bertanya kak saya beli motor seken plat AB,,,,,RX s thn.84 stnk nya hilang dr thn.2007 sampai skrg blm juga diurus,,,,kira " brp duit ya kak utk buat stnk dan pajak sampai thn.2016
ReplyDeleteMakasih....